Dewan Minta Pemkab Kotim Koordinasi ke Pusat

Anggota DPRD Kotim M Abadi.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta Pemkab Kotawaringin Timur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat pasca pencabutan izin usaha perkebunan dan pertambangan di wilayah Kotim.

Hal ini diutarakannya, sebagai langkah mendukung pemerintah pusat mencabut izin perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi tak sesuai aturan.

Menurut Abadi langkah seperti ini sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat, karena banyaknya perusahaan dalam mengabaikan kewajibannya. Kendati demikian, pemerintah daerah harus tahu bagaimana tindak lanjut berikutnya yang harus dilakukan, agar pengelolaan selanjutnya bisa dilakukan, apakah itu oleh masyarakat atau oleh pemerintah daerah.

“Di kalangan masyarakat saat ini sudah ramai dibicarakan, pemerintah daerah harus mempertegasnya. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, hingga pada akhirnya masyarakat bergerak sendiri di lapangan,”ungkap Abadi, Rabu (12/1/2022).

Berita Terkait