

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Katingan, Winda Natalia mendukung penerapan Undang-undang Perlindungan Anak dari kekerasan.
” Pemkab Katingan juga telah mengusulkan Perda perempuan, ibu dan anak guna meminimalisir kekerasan yang terjadi dilingkung keluarga dan sekitar,”kata Winda Natalia, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah dan aparat dapat menerapkan Undang -undang perlindungan anak dan perempuan. Selain itu para orang tua pro aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap anaknya.
“Kita dari DPRD melihat kejadian baru baru ini sangat miris terjadi di Katingan, “ujarnya.
Menurut Winda, dia selaku ketua Puspa dan akan bekerjasama dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Katingan mendatangi korban kekerasan yang baru saja terjadi di Katingan.
“Melalui pencegahan pendidikan rumah tangga dengan pengarahan selalu pro aktif, ” timpalnya. (MI)