PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, Pujirustaty Narang mengharapkan adanya desa yang ditetapkan menjadi desa adat. Menurutnya, penetapan desa adat ini menjadi salah satu upaya dalam melestarikan budaya dan adat daerah.
Taty mengatakan, diera perkembangan zaman saat ini, pelestarian terhadap adat dan budaya sangatlah penting. Supaya tidak terkikis oleh budaya-budaya luar.
“Pulang Pisau sebenarnya harus punya desa adat. Agar menjadi salah satu upaya untuk tetap menghidupkan ada budaya,” kata Taty, Kamis, 27 Januari 2022.
Bupati menjelaskan, desa yang sudah ditetapkan menjadi desa adat maka diberikan kuasa untuk mengurus desanya sendiri. Tentunya dengan tetap mempertahankan adat dan istiadat di desa tersebut.
“Contohnya seperti di Bali, di Banten dan beberapa daerah lainnya yang sudah memiliki desa adat,” tutur dia.
Taty menyebutkan, desa adat ini juga bisa menjadi daya tarik bagi orang yang berkunjung ke Pulang Pisau. Karena bisa dijadikan destinasi wisata dengan menampilkan kearifan lokal. (dar)