Buntok,Kaltengekspres.com – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat bersama tim eksekutif untuk membahas 3 buah Raperda yang diajukan sebelumnya.
“Tiga Raperda tersebut yaitu retribusi pelayanan kesehatan pada unit Pelaksana Teknis Kesehatan Daerah (UPTD), Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten Barito Selatan nomor 6 tahun 15 tentang Pemilihan desa serentak, serta Raperda Penetapan Desa,” Kata
Ketua Bapemperda Hermanes SE, usai memimpin rapat di Ruang Rapat Gabungan komisi DPRD Barsel, Rabu(5/1/2022).
Ia menjelaskan, kesimpulan rapat bahwa Bapemperda dari DPRD dengan pihak eksekutif sepakat Raperda tersebut di lanjutkan ke rapat berikutnya
“Artinya rapat 3 buah raperda akan kami lanjutkan ke rapat gabungan Komisi tanggal 17/1/2022,”kata Hermanes.
Masih dikatakan Hermanes, pihaknya berharap setelah Raperda tersebut di tetapkan, terutama khususnya Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan Daerah Laboratorium kesehatan Daerah (Labkesda) bahwa nantinya bisa menambah pendapatan asli Daerah (PAD).
“Kita yakin bila Raperda ini bila sudah menjadi perda, bisa untuk menambah PAD Barsel,” tutupnya. (rif).