PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang perempuan berinisial Y (24) warga Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Kobar, Rabu (15/12/2021). Kedatangannya ini untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan motif arisan bodong ke aparat kepolisian setempat.
Saat dimintai keterangan Y menceritakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi dirinya kemudian menawarkan arisan dengan sistem membeli.
“Jadi awalnya saya diajak ikut arisan dengan sistem membeli, dengan diimingi arisan dapat Rp. 10 juta dibeli hanya dengan harga Rp 7,5 juta, dan arisan dapat 7 juta dibeli seharga Rp 5,5 juta,”ungkapnya Rabu, (15/12/2021).
Tergiur dengan hasil melebihi tersebut, pada tanggal 7 Desember 2021, dirinya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 13 juta ke terduga pelaku. Saat itu ia mengaku seolah dihipnotis, karena kepiawainnya mengolah kata yang indah sehingga meyakinkannya.
“Orangnya pintar ngomong dan meyakinkan, selain itu dia menunjukkan orang yang sudah dapat arisan, dan bukti – bukti lainnya, sehingga saya tergiur untuk ikut arisan tersebut,”ujarnya.
Setelah uang di transfer, ia kemudian iseng bertanya ke temannya yang juga ikut arisan tersebut. Ternyata hanya dijanjikan oleh terduga pelaku, yang menyebut akan mendapatkan arisan pada tanggal 12 Desember 2021. Kemudian ia mencoba cari informasi ke rekan lain yang juga ikut arisan tersebut, ternyata didapati informasi yang sama.
“Ternyata bukan cuman 1 atau 2 orang yang bilang bermasalah, tetapi hampir seluruhnya bilang dia bermasalah, karena dia belum transfer uang ke investor atau ke member arisan,” jelasnya.
Mulai dari situlah kecurigaan mencuat, kemudian ia memperingatkan ke terduga pelaku agar tidak berbuat pelanggaran hukum.
Namun, karena melihat respon terduga pelaku ini tidak beres, ia pun berinisiatif meminta uang yang telah di transfer dikembalikan.
“Karen saya sudah tau arisan ini tidak beres, saya minta uang saya kembali, tapi dia berkelit sampai dia kabur bersama suaminya, dan menghilangkan jejak dan Hp tidak diaktifkan lagi. Atas kejadian ini lah saya lapor ke polisi,”paparnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam kasus ini korban pelaku tidak hanya dirinya melainkan ada puluhan orang lainnya yang juga merasa tertipu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar.
“Korbannya banyak ada puluhan orang, ada yang belasan juta sampai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah. Kalau ditotal bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar lebih yang dibawa kabur oleh oknum pelaku,”tandasnya. (yr)