Tak Penuhi Kuorum, RDP Batal Digelar

MUARA TEWEH, KaltengEkspres. com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, harus menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka jadwalkan sendiri, Selasa (14/12). Hal ini disebabkan dari 25 anggota yang ada, hanya ada dua yang hadir.

Rapat yang sempat molor dua jam dari jadwal semula itupun terpaksa ditutup dan dijadwalkan lagi tahun depan.

Agenda RDP itu seharusnya mengundang dua perusahaan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) dan PT Batara Perkasa, yang aktifitas angkutan batubara dan kelapa sawit  melintasi jalan negara dan jalan kabupaten.

“Kami hanya dua orang yang hadir hari ini, dan saya atas nama DPRD memohon maaf karena anggota yang lain ada kesibukan. Jadwal RDP akan dijadwalkan ulang,” ujar Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Permana Setiawan.

Adapun undangan yang sempat hadir, Kadis Perhubungan Fery Kusmiadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eddy Ranan dan pihak perwakilan PT Batara Perkasa serta perwakilan PT Multi Persada Gatramegah (MPG).

Kepala Dinas Perhubungan Feri Kusmiadi sempat mengusulkan agar RDP jangan lagi ditunda. Sebab berapa kali pihaknya bersama dinas intansi lain serta pihak perusahaan di undang, akan tetapi terkait penggunaan jalan oleh dua perusahaan ini belum tuntas. (en)

Berita Terkait