Polsek Aruta Bedah Rumah Nenek Berusia 65 Tahun

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Polsek Arut Utara prihatin ketika melihat bangunan rumah dari kayu tanpa tembok milik seorang nenek bernama Berlian (65) yang tinggal seorang diri, dan bahkan hampir roboh dimakan usia terletak di Kelurahan Pangkut RT 02 Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar.

Mengetahui ini, Kapolsek Arut Utara Iptu Agung Sugiharto berinisiatif untuk membantu sang nenek, yang diketahui sudah berusia 65 tahun tersebut dan tinggal seorang diri.

“Saya prihatin melihat kondisi Ibu Berlian, saya juga bertekad untuk membantu dan membukanya usaha berjualan (UMKM) agar si nenek tersebut punya kesibukan dan penghasilan”, kata Iptu Agung Sugiharto, Minggu (26/12/2021).

Dalam hati Agung Sugiharto saat itu, dia hanya ingin membantu sang nenek agar bisa tinggal dengan aman dan nyaman.

“Terlebih di usianya yang renta, Nenek Berlian butuh perhatian kita semua,”ujarnya.

Tanpa pikir panjang, Agung Sugiharto dan anggota akhirnya bedah rumah nenek Berlian dan membukakan UMKM.

“Berbuat saja dulu, insya Allah kalau kita ikhlas ada saja rezeki dan pertolongan Allah,” ucap dia bersemangat.

Aksi sosial Polsek Arut Utara akhrinya berbuah manis, warga setempat pun akhirnya ikut membantu tenaga untuk membangun rumah nenek Berlian hingga menjadikanya sebuah warung.

Tak hanya warga, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah pun ikut mendukung upaya Polsek Arut Utara, memperbaiki rumah reot tersebut.

Ia menjelaskan bahwa nenek Berlian adalah wanita paruh baya yang berumur 65 tahun yang tinggal seorang diri.

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, saat di Konfirmasi menyebutkan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Polres Kobar khususnya Polsek Aruta terhadap masyarakat yang memiliki kesulitan dan butuh bantuan.

“Kegiatan ini sangat positif dan patut dicontoh, karena Polri selalu ada dan hadir untuk masyarakat,”kata Kapolres. (yr)

Berita Terkait