



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Sebanyak 4047 sertifikat tanah dibagikan untuk masyarakat Kabupaten Murung (Mura) yang telah diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mura, dari kegiatan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2021.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Mura, Serampang didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Mura, Primanda Jayadi,S.ST, kepada 15 orang peserta perwakilan masyarakat di Aula Bappedalitbang Mura, Jumat (10/12/2021).
Kegiatan penyerahan sertifikat itu juga dilaksanakan secara serentak melalui virtual yang di serahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/ Kepala BPN untuk Provinsi Jambi, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung.
Usai penyerahan sertifikat secara simbolis, Bupati Mura melalui Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Mura Serampang mengatakan, sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN merupakan dokumen negara yang sangat penting. Karena terkait legalitas, serta tanda bukti kuat penguasaan tanah.
“Selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat hak atas tanah, hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Mura. Mengingat, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. terlebih sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Serampang.
Ia berpedan kepada masyarakat Mura yang telah menerima sertifikat tanah, agar mempergunakan sertifikat tersebut dengan bijaksana serta selalu menyimpan dengan baik.
Pada kesempatan ini, lanjut dia, Pemkab Mura mengharapkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/Kepala BPN agar mendapatkan jatah lebih banyak lagi, bidang yang dapat diberikan sertifikat melalui PTSL.
” Kami berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPN Kabupaten Mura beserta seluruh jajaran. Atas kerja keras juga tak lepas dari kerjasama dan kekompakan dengan para camat, aparat desa, kelurahan dan semua pihak yang terkait yang telah mendukung terwujudnya progres sertifikat tanah yang berjumlah 4047 melalui kegiatan rutin dan program PTSL tahun 2021 ini,”ujarnya. (id)