Fraksi PDIP Beri Tiga Catatan Penting Untuk Pemkab Barsel

Buntok,Kaltengekspres.com – Selain menerima dua buah raperda, untuk dibahas menjadi perda, Fraksi PDIP Barito Selatan (Barsel) melalui juru bicaranya Ensilawatika Wijaya dalam pemandangan umum saat Paripurna ke XII masa Sindang ke 3 juga memberi tiga catatan penting kepada pemerintah daerah.

Catatan penting tersebut yaitu terkait berita viral di masyarakat adanya bongkar muat CPU di Dermaga Desa Danau sadar oleh PT CLA (Candi Laras Abadi) yang diduga Ilegal.

Sehingga pihaknya mempertanyakan kepada pemerintah daerah melalui dinas perhubungan, karena berdasarkan Perda no 2 tahun 2018, perubahan Perda no 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha yang tentunya akan meningkatkan PAD.

“Harapan kita hal ini ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, sehingga PAD Barsel bisa dikelola dengan baik,” kata Ensila.

Selain itu terkait rencana PT Adaro Logistik melakukan over towing dari tongkang batubara kecil ke tongkang besar, pihaknya mengharapkan adanya perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup agar mengkaji ulang analis dampak lingkungan atau AMDAL agar nantinya tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar akibat adanya pencemaran sungai Barito.

“Jangan hanya karena kepentingan pribadi, mengorbankan masyarakat luas, khusus lagi masyarakat Barsel karena efek pencemaran lingkungan,” kata ketua Fraksi PDIP Barsel itu.

Masih dikatakan Ensila, pihaknya juga mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD setempat, terkait kesepakatan saat RDP 2 Desember 2021 lalu, untuk merevisi beberapa pasal dalam peraturan Bupati (Perbub) tentang perjalanan Dinas, khususnya terkait dengan Reses karena hal itu bersifat wajib bagi DPRD.

“Seharusnya ada peraturan tersendiri dalam perbub itu, namun kenyataannya tidak termuat, untuk itu kami meminta agar secepatnya menindaklanjuti hasil RDP tersebut,” tutupnya. (rif).

Berita Terkait