Dewan Imbau Warga Tak Bepergian Keluar Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengibau masyarakat untuk mengurungkan niat bepergian keluar daerah dan membatasi perayaan malam pisah sambut tahun baru 2022.

Hal demikian yang diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi kepada sejumlah awak Media, Minggu (12/12/2021).

Menurut H. Hanafi, meskipun di Kabupaten Katingan sudah tidak ada lagi yang terpapar wabah covid-19, namun masyarakat harus tetap menjaga agar tidak ada lagi masyarakat yang terpapar gara-gara bepergian ke luar kota, tetap dengan protokol kesehatan.

” Jika bepergian ke luar kota menjelang pergantian tahun baru nanti, sulit untuk menghindari kerumunan,” kata politisi PPP ini.

Sedangkan alasan agar membatasi perayaan pisah sambut di malam tahun baru lanjut dia, bukan bersifat melarang, melainkan hanya memberikan imbauan saja.

“Kalau di situasi normal seperti dua tahun yang lalu dalam menyambut tahun baru mengundang artis, disertai dengan hiburan panggung tidak masalah. Tapi, di situasi saat ini kita hanya bisa menyambut dengan rasa syukur. Meskipun hiburannya tetap ada,”ujarnya.

Terkait dengan penyambutan tahun baru 2022, atas nama pribadi dan wakil rakyat, dirinya mengucapkan selamat tahun baru.

“Semoga kita diberikan kesehayan semua dan dimurahkan rezeki serta dilancarkan dalam beraktifitas,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (MI)

Berita Terkait