SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial W tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial SP (34). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kediamanya di Jalan Jendral Sudirman Km 41, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (15/11/2021).
Pelaku menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebilah pisau, dengan menikam dada korban hingga meninggal dunia. Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis roundap. Saat ini ia dilarikan ke RSUD Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.
Menurut dia, kasus pembunuhan ini telah ditangani pihaknya dengan menangkap oknum pelakunya serta mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUD Murjani Sampit setelah sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri dengan menimum racun rumput.
“Untuk motif pembunuhan ini masih kita selidiki dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan pelaku. Karena saat ini pelaku belum bisa kita mintai keterangan lantaran masih terbaring lemah,”ungkap Kapolsek. (ahm)