PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sepakat membahas 16 raperda baru pada tahun 2022 mendatang. 16 Raperda tersebut merupakan raperda inisiatif DPRD dan usulan Pemko Palangka Raya.
“Untuk Raperda inisiatif DPRD dalam Propemperda 2022 antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan tentang Peredaran Minuman Beralkohol,”ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduant0, Sabtu (27/11/2021).
Selanjutnya Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, dan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selain inisiatif DPRD kemudian yang merupakan usulan Pemko, yakni Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. Setelah itu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Cagar Budaya, Bangunan Gedung.
Lalu, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Utilitas Umum pada Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ditambah Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, Raperda Atas Perubahan Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian yang terakhir ada Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
“Sejumlah Raperda tersebut, pada tahun 2022 nanti kita bahas bersama eksekutif,”tandasnya. (as/hm)