KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap raperda perubahan RPJMD 2018-2023, di Aula DPRD setempat, Selasa (2/11/2021).
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Seperti Fraksi PDI- Perjuangan dalam pendapat akhir Fraksi yang dibacakan oleh Ramba, setuju raperda tentang perubahan RPJMD 2018 – 2023 menjadi sebuah Perda.
Kemudian Fraksi Golkar dibacakan oleh Dahlia, juga menyatakan setuju dengan Raperda RPJMD 2018 – 2023 untuk dijadikan Perda, karena fraksinya menilai Raperda ini merupakan penjabaran visi misi daerah dan selaras dengan provinsi dan pemerintah pusat.
Kendati sepakat, pihaknya memberikan catatan kepada Bupati, agar di akhir masa jabatannya nanti, lebih fokus dalam pembangunan berkelanjutan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa dibacakan oleh H. Hanafi, juga berkesimpulan sangat setuju perubahan RPJMD ini agar segera ditetapkan menjadi Perda.
” RPJMD hingga 2 tahun saja, waktu yang singkat agar fokus strategis sesuai target pembangunan di daerah,”ujarnya.
Kedepannya, pemantapan pembangunan agar selalu ditingkatkan diperdesaan, dimanfaatkan dana bantuan pemerintahan semaksimal mungkin.
Demikian dengan pendapat akhir fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan oleh Endang Susilawatie. Fraksinya juga setuju dengan perubahan Raperda RPJMD 2018 -2023, ditetapkan menjadi perda.
“Satu point pada 2 tahun berakhir jabatan, lebih fokus kesejahteraan rakyat, tingkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan tingkatkan kemandirian masyarakat yang lebih bermartabat,”paparnya.
Terakhir, Fraksi Hanura – Nasdem yang dibacakan Wiwik Aurola, juga sepakat perubahan RPJMD 2018- 2023, menjadi sebuah Perda.
“Kami menyetujui Raperda RPJMD 2018-2023 perubahan menjadi sebuah Perda, “ucapnya. (MI)