



MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Sempat dua kali batal menggelar rapat paripurna terkait menerima naskah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), DPRD 2022 Barito Utara akhirnya digelar, Senin (15/11/2021).
Paripurna yang dihadiri Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto P Putra dan Sekda Muchlis bersama unsur FKPD dan para kepala dinas itu, sekaligus membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini saat memimpin sidang mengatakan, paripurna yang sempat dua kali batal dilaksanakan karena peserta rapat dari anggota dewan tak memenuhi kourum.
“Alhamdulillah saat ini anggota yang hadir ada separo dan memungkin untuk digelarnya rapat paripurna,” ujar Merry Rukaini.
Sementara itu Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, KUA dan PPAS TA 2022 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan.
“Didalamnya juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2022,” kata H. Nadalsyah.
Sedang untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2022, telah disusun rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA. 2022. Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.
Dirinya berharap, dapat diambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA. 2022 hingga tersusunnya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. (en)