PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar memastikan warga terdampak banjir telah terdata. Hal ini untuk mempermudah memberikan bantuan kepada korban banjir tersebut.
“Adanya data ini setidaknya bisa membantu mengetahui dengan tepat berapa jumlah korban yang benar-benar terdampak banjir, dan yang paling membutuhkan,”ungkapnya, Kamis (18/11/2021).
Karena itu lanjut dia, dirinya meminta masyarakat agar proaktif melaporkan diri kepada Rukun Tetangga (RT) atau pihak kelurahan setempat, agar mereka masuk dalam daftar korban banjir.
“Jangan sampai ada warga yang rumahnya terendam banjir, namun tidak mendapatkan bantuan karena tidak terdata oleh pihak RT dan kelurahan,”ujarnya. (as/hm)