



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, meski Kota Palangka Raya sudah tidak ditetapkan lagi sebagai zona merah covid-19.
“Meskipun kita sekarang sudah tidak berstatus zona merah namun kita tetap mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Emi sapaan akrabnya, Jumat (5/11/2021).
Menurut Emi, hal yang terpenting dalam menurunkan status zona dan mencegah penularan Covid-19 itu, adalah dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes yang telah ditetapkan.
“Hingga saat ini kami sudah gencar melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat, namun hal tersebut tidak akan mencapai hasil yang memuaskan, tanpa kesadaran masyarakat itu sendiri untuk membantu pemerintah dalam memutus peyebaran Covid-19,”ujarnya. (as/hm)