



Buntok,Kalteng ekspres – Komisi ll DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadwalkan dalam waktu dekat ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas ll Ranggailung.
“Dalam RDP nanti terkait perizinan, yakni izin Terminal Khusus (Pelsus ) atau Pelabuhan Khusus serta Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Pelabuhan Umun atau semetara yang terdaftar UPP setempat,” kata Ketua Komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya, Senin (29/11/2021).
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari DPRD Barsel dalam menyikapi viralnya pemberitaan dan adanya beberapa laporan masyarakat terkait dugaan izin Pelsus serta TUKS dan Pelabuhan Umum atau semetara yang terdaftar UPP Rangga Ilung.
“Dengan adanya RDP, kalau mereka memang sudah berizin tentu bisa menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel,” jelasnya.
Masih dikatakan politisi PDIP Barsel itu, Komisi ll DPRD Barsel, akan menindak lanjuti adanya dugaan yang merugikan daerah, itu salah satunya alasan pihaknya untuk melakukan RDP dengan mitra kerja Komisi II.
“Untuk tindak lanjutnya akan kami pastikan setelah ada hasil RDP dangan Dishub Barsel dan UPP Rangga Ilung,” pungkasnya.(rif).