Home / Kobar

Jumat, 5 November 2021 - 22:33 WIB

Kerap Bertransaksi, Dua Budak Sabu Diringkus

IST- Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng, Kamis (4/11) malam.

IST- Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng, Kamis (4/11) malam.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MS (26) dan JA (22). Keduanya ditangkap di perumahan Perumahan Joglo Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (4/11/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 5,33 gram.

Baca Juga :  Mengantuk, Sopir Truk Hantam Pagar Bundaran Burung

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa keduanya kerap bertransaksi sabu di daerah setempat. Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Tabrak Dua Pengendara Motor, Sopir Mobil Diamuk Warga

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,33 gram. Barang bukti bersama tersangka ini kemudian diamankan ke Mapolsek untuk diperiksa sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Faisal, Jumat (5/11).

Faisal menjelaskan, kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kobar untuk penyelidikan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan mengungkap jaringannya. (ag/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Minta Pemkab Kobar Bayar Insentif Petugas Medis Covid-19

Budaya/Wisata

Indahnya Pantai Tanjung Keluang

Kobar

Pemotor Tewas Disambar Mobil KijangĀ 

Kobar

Ditetapkan Tersangka, Sopir Mabuk Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Kobar

Kades Teluk Bogam Keluhkan Penyaluran BBM Subsidi

Kobar

Satpol PP dan Damkar Kobar Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Kebakaran

Kobar

Hilang Kendali, Avanza Seruduk Motor dan Rumah Warga

Kobar

Gelapkan Sawit, Mandor dan Sopir Diringkus Polisi