KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengukuhkan sekaligus melangik duta anti narkotika Kabupaten Katingan, di Aula Bappellitbang Katingan, Senin (1/11/2021)
Bupati mengatakan, dilantiknya duta anti Narkotika Katingan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap upaya memerangi Narkoba di wilayah Katingan.
Karena menurut Bupati, selama ini dirinya prihatin dengan peredaran Narkotika yang telah masuk ke seluruh elemen masyaakat, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan secara ekstra di tingkat lingkungan.
“Narkotika memang sudah memasuki masa darurat. Menyikapi ini, Pemkab Katingan telah bekerjasama dengan Polres Katingan untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba ini,”ungkap Sakariyas.
Kedepan lanjut dia, diharapkan di Katingan akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten, karena dengan begitu banyak kasus Narkotika yang ditangani oleh Polres Katingan.
Sementara itu, Ketua BNP Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H. Sihaan mengatakan, duta anti Narkotika dibentuk mempunya kewajiban untuk mensosialisasikan bahaya narkoba sekaligus upaya pencegahan peredaran di kalangan remaja terutama yang masih berusia dini. (MI)