Home / Pemkab Katingan

Senin, 1 November 2021 - 18:48 WIB

Duta Anti Narkotika Katingan Dilantik

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengukuhkan sekaligus melangik duta anti narkotika Kabupaten Katingan, di Aula Bappellitbang Katingan, Senin (1/11/2021)

Bupati mengatakan, dilantiknya duta anti Narkotika Katingan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap upaya memerangi Narkoba di wilayah Katingan.

Karena menurut Bupati, selama ini dirinya prihatin dengan peredaran Narkotika yang telah masuk ke seluruh elemen masyaakat, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan secara ekstra di tingkat lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur dan Pj Bupati Katingan Bagikan Paket Sembako Murah

“Narkotika memang sudah memasuki masa darurat. Menyikapi ini, Pemkab Katingan telah bekerjasama dengan Polres Katingan untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba ini,”ungkap Sakariyas.

Kedepan lanjut dia, diharapkan di Katingan akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten, karena dengan begitu banyak kasus Narkotika yang ditangani oleh Polres Katingan.

Baca Juga :  Katingan Usulkan 1.500 Bidang Tanah Disertifikatkan di Dua Kecamatan

Sementara itu, Ketua BNP Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy H. Sihaan mengatakan, duta anti Narkotika dibentuk mempunya kewajiban untuk mensosialisasikan bahaya narkoba sekaligus upaya pencegahan peredaran di kalangan remaja terutama yang masih berusia dini. (MI)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

Hasil Pertanian Cukupi Kebutuhan Warga

Pemkab Katingan

Sakariyas Intruksikan OPD Beri Pelayanan Cepat ke Masyarakat

Pemkab Katingan

Hasil Rapid Test di Kereng Pangi, 12 Orang Dinyatakan Reaktif dan Dikarantina

Pemkab Katingan

Tidak Ditemukan Kasus Gagal Ginjal Akut di Katingan 

Pemkab Katingan

Satpol-PP Tertibkan Baliho dan Spanduk Merusak Pemandangan

Pemkab Katingan

PBS Diminta Bantu Serap Produk Pertanian

Pemkab Katingan

Bupati dan Kapolres Katingan Serahkan Piala Lomba Lewu Isen Mulang

Pemkab Katingan

Sakariyas Beri Nama Anak Baru Lahir saat Peresmian RS Pratama