Dukung Terbentuknya Kawasan Perdesaan, DPMD Kalteng Gencarkan Sosialisasi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Guest House Grand Zafira Jalan Yos Sudarso VII Palangka Raya, Kamis (23/11/2021). Foto : Ist

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat Sosialisasi Pembangunan Kawasan Perdesaan se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Guest House Grand Zafira Jalan Yos Sudarso VII Palangka Raya, Kamis (23/11/2021).

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kalteng, Rojikinnor dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Rojikinnor, mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu cara guna mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pada saatnya nanti kita tidak mungkin membangun desa dengan skala yang kecil, tapi pembangunan desa ke depan pasti dalam skala yang luas yaitu dalam bentuk kawasan,” kata Rojikinnor.

Dijelaskan, berdasarkan data yang ada bahwa sampai tahun 2021 Kalteng hanya mempunyai 1 (satu) Kawasan Perdesaan yakni di Kawasan Perdesaan Agro Mina Wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada kesempatan tersebut Rojikinnor, menghimbau kepada kabupaten/kota yang lain agar membentuk Kawasan Perdesaan dengan sesuai dengan potensi yang dimiliki.

“Model pembangunan kawasan yang sudah mulai dilaksanakan pada saat ini masih dalam bentuk hamparan lahan yang memiliki potensi dari desa-desa terdekat. Namun pada masa yang akan datang pembangunan kawasan akan terus berkembang maknanya, bukan hanya kawasan dalam konteks hamparan, tapi bisa saja akan berkembang menjadi kawasan dalam bentuk jaringan. Jaringan itu nantinya tidak hanya antar desa dalam satu daerah tapi bisa juga antar kabupaten,” ujarnya.

Semua itu, tambah Rojikinnor, demi terwujudnya desa surga, sebuah desa yang rakyatnya sejahtera, nyaman, hidup tenteram, semua kebutuhan terpenuhi dari wilayahnya dan tidak ada lagi keinginan untuk pindah ke kota atau urbanisasi.

Sebagai penutup Rojikinnor mengatakan, dengan terwujudnya Kawasan Perdesaan yang secara ekonomi menjadi kawasan yang produktif dan berdaya saing tinggi, diharapkan dapat mempercepat penyediaan sarana ekonomi dalam mempermudah akses pemasaran produk bagi masyarakat dan menjadi stimulan bagi tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor lain, mendorong terciptanya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) sebagai lembaga ekonomi usaha masyarakat yang partisipatif, kapabel dan dikelola secara profesional. (hs/red)

Berita Terkait