Buntok,Kaltengekspres.com – Anggaran untuk Program pemulihan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada tahun 2022 yang diajukan Eksekutif dinilai sangat rendah dan tidak sejalan dengan prioritas pemerintah pusat.
Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM, seusai memimpin rapat paripurna ke-VIII masa sidang ke-III Tahun 2021, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan, terlambatnya pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Barsel Tahun 2022 tersebut, dikarenakan keterlambatan pengajuan oleh pihak eksekutif.
“Yang pertama, hari ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS. Memang agak lambat, seharusnya kan di bulan Agustus, tapi karena memang masuknya dari eksekutif lambat, ya molor ke hari ini,” terangnya.
Ditekankan politisi PDIP Barsel itu, ada dua hal penting yang harus menjadi perhatian, yakni adanya penurunan jumlah anggaran hampir Rp300 milyar bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, atau dari tahun 2021 sebesar Rp1,2 Triliun lebih menjadi Rp1.019 Triliun pada tahun 2022 mendatang.
Meskipun tidak menjelaskan secara terperinci apa penyebab terjadinya penurunan jumlah anggaran pada tahun 2022 itu, ia menegaskan bahwa penurunan jumlah APBD tersebut diakibatkan akumulasi berbagai hal.
“Banyak persoalan yang menyebabkan turun (jumlah anggaran) di Barsel,” katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati kenaikan sebesar lima persen Belanja Tidak Terduga (BTT), dari yang semula sebesar Rp25 milyar pada tahun 2021 menjadi Rp26,7 milyar pada tahun 2022.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021, dana tersebut nantinya digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 serta pengawalan pelaksanaan vaksinasi di daerah.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota diharuskan menaikan jumlah anggaran BTT sebesar 5-10 persen dari jumlah BTT pada tahun sebelumnya, guna percepatan penanganan dampak Covid-19 serta pengawalan pelaksanaan vaksinasi Sars-Cov-2 tersebut.
“Pada tahun lalu kita berada pada angka Rp25 milyar, tahun ini kita angkanya pada Rp26,7 milyar. Belanja tidak terduga yang penggunaannya antara lain untuk penanganan Covid-19, termasuk Karhutla, banjir dan lain sebagainya,” ungkap Farid.
“Kalau nanti (misalkan) terjadi lagi gelombang ketiga Covid-19, kita tidak lagi capek mencari duitnya,” tambahnya.
Sementara itu, menyangkut pemulihan ekonomi kerakyatan, ia menilai bahwa yang program diajukan oleh pemerintah daerah dalam hal itu masih terbilang sangat rendah. Dan bahkan terkesan bahwa pola program dalam APBD 2022 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dibandingkan pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ya selebihnya Business As Usually (seperti biasa hanya bisnis). Hanya dua hal tadi yang perlu kita garisbawahi, selebihnya ya seperti biasa-biasalah gitu,” tutupnya.(rif).