DPRD Kalteng Teken 3 Buah Nota Kesepakatan

Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty saat memimpin rapat paripurna, Selasa (2/11/2021).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-7  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual, dengan agenda penandatanganan 3 buah nota kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng, Selasa (02/11/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh ini, diikuti Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

“Dari hasil rapat paripurna ini telah disetujui tiga buah nota kesepakatan yakni Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022, serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024,”ungkap Faridawaty.

Dengan disetujui dan ditandatanganinya, 3 buah nota kesepakatan ini maka diharapkan Pemprov Kalteng bisa melaksanakannya. Sehingga kedepan program daerah bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara itu, dalam penandatanganan nota kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo selaku mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mewakili Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. (as/hm)

Berita Terkait