DPRD Barsel Minta Masyarakat Manfaatkan Stimulus Pajak

Buntok,Kaltengekspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hermanes SE, meminta masyarakat, agar dapat memanfaatkan program stimulus pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah kota (Pemko), yakni untuk jenis Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sampai tanggal 31 Desember 2021 mendatang.

“Sebaiknya kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat selagi masih berlaku, agar penerimaan daerah dari sektor pajak tetap terpenuhi namun juga tidak memberatkan masyarakat,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Ia menjelaskan, adanya kesadaran masyarakat yang dapat tepat waktu dalam membayar pajak, dapat berpengaruh terhadap majunya pembangunan di daerah itu.

Pasalnya seluruh pembangunan daerah, baik itu berupa fisik ataupun non fisik, bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga.

“Ayo masyarakat Barsel mari bayar dan urus kewajiban PBB P2 nya, karena sampai dengan akhir tahun nanti stimulus pajak PBB P2 yang diberikan masih diberlakukan,”

“Ini merupakan kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak di tengah situasi pandemi covid-19 yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (rif).

Berita Terkait