Home / Kotim

Senin, 22 November 2021 - 16:42 WIB

Dituding Gelapkan Uang Koperasi, Udui Siong Ancam Tuntut Balik

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Ketua dimisioner Koperasi Santuai Jaya Udui Siong mengklarifikasi tuduhan terkait dirinya melakukan penggelapan uang koperasi yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib tersebut. Hal itu disampaikannya usai menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Menurut Udui,  tuduhan itu tidak benar, dibuktikan dirinya dengan menunjukan uang koperasi yang masih ada ditangannya. Alasan uang tersebut bisa ada padanya dan tidak ditangan Bendahara koperasi.

Udui menutrurkan, bahwa uang koperasi tersebut memang sengaja diambil alih penyimpanannya dari tangan bendahara. Pasalnya uang semjumlah kurang lebihRp. 136 juta yang berasal dari simpanan wajib dan simpanan pokok anggota Koperasi Santuai Jaya, tersebut berkurang dari jumlah asal.

Setelah dilakukan kroscek oleh ketua selaku penanggung jawab koperasi, uang senilai Rp. 36 juta tersebut diakui Supener selaku Bendahara Koperasi telah terpakai oleh dirinya untuk urusan pribadi. Mengetahui hal tersebut uang anggota yang masih berada pada bendahara langsung diambil alih untuk diamankan.

Baca Juga :  Bupati Kotim Harapkan TMMD Perkokoh Kemanunggalan TNI-Rakyat

“Saya dituduh menggelapkan dan mengendapkan uang koperasi.Padahal uang tersebut memang saya amankan disalah satu orang yang saya percayakan, terus saya harus kasihkan kemana, sementara kepengurusan Koperasi belum ada yang dinyatakan Sah, Uang anggota yang berasal dari simpanan wajib dan simpanan pokok tersebut diketahui telah berkurang dari jumlah asal, sementara uang tersebut terpakai untuk kepentingan pribadinya Supener selaku bendahara, sementara penggunaan uang itu untuk apa, saya tidak tahu,” Beber Udui Senin(22/11/2021).

Lanjut Udui uang tersebut adalah menjadi tanggung jawab dirinya selaku ketua Koperasi, hingga kemudian sisa uang yang ada pada bendahara sekitar kurang lebih 100 Juta teraebut langsung dirinya mabil alih untuk diamankan.

Baca Juga :  Disengol Pikap, Penumpang Sepeda Motor Tewas

Permasalahan ini tambahnya, sudah disampaikan dirinya pada saat laporan pertangungjawaban akhir masa jabatan sebelum sah dimisioner.

“Hal ini sudah saya sampaikan, dilaporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan saya, sebelum resmi dimisioner pada RAT yang digelar bulan Juni lalu, namun uang sejumlah kurang lebih 36 juta yang terpakai oleh bendahara tersebut harus dirinya pertangungjawakan secara pribadi dihadapan annggota dan mengurus lainya, ” Pungkasnya.

Tambah Udui, karena adanya konflik internal Koperasi, dan belum adanya kepengurusan Koperasi Santuai Jaya yang dinyatakan sah, maka uang ini belum dapat diserahkan.

“” Jika sudah ada kepengurusan Koperasi yang sah, maka uang ini akan saya serahkan, kalau sekarang diserahkan kepada siapa,” tandasnya.(Ry)

Share :

Baca Juga

Kotim

Ini Sejumlah Kendala Yang Dihadapi Tim TMMD di Lapangan

Kotim

53 Perwira Polres Kotim Dites Urine

Kotim

Antisipasi Karhutla, Polres Kotim Siagakan Personel

Kotim

3×24 Jam Tak Direspon, Tembok PT HEJ Dibongkar Paksa Warga

Kotim

Direndam Banjir, Aktivitas Warga 36 Desa Lumpuh Total

Kotim

Dandim 1015 Sampit Turun Langsung ke Lapangan Cek Lokasi TMMD

Kotim

Kades Bapinang Hilir Berterimakasih kepada Satgas TMMD Telah Membangun Dua Jembatan 

Kotim

Nelayan Setiruk Ditemukan Tewas di Kelotok