



KUALA KAPUAS,Kaltengekspres.com – Menyikapi rasionalisasi anggaran belanja rutin dan perampingan Tenaga Kontak (Tekon) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tahun 2002.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas di ruang rapat gabungan, Senin (1/11/2021).
Atas kondisi dan permasalahan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansah minta tekon bidang pendidikan dan kesehatan (Dikkes) tetap dipertahankan.
Menurut Bardiansah, pihaknya telah rapat dengan Sekda dan OPD terkait sebagai tindaklanjut jadwal Banmus. Dalam RDP terkait surat Sekda nomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021, perihal pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022.
“Dalam rapat tadi kami mendorong untuk tenaga kontrak dalam bidang pendidikan dan kesehatan perlu dipertimbangkan untuk dipertahankan, terutama di daerah pelosok,”ujar politisi Partai Nasdem ini.
Bardiansah menjelaskan, pihaknya meminta agar dipertimbangkan kembali bagi tenaga kontrak yang masa kerjanya lebih lama.
“Misalnya 10 tahun atau 15 tahun itu yang diprioritaskan. Di samping itu dari hasil uji kompetensi yang mendasari perekrutan kembali untuk tekon,”ujar Bardiansah.
Seperti santer kabar yang beredar beberapa waktu lalu ada surat Sekda menyatakan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak akan dirasionalisasikan 50 persen dari anggaran sebelumnya. Kemudian juga surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang.
Lalu untuk penunjukkan kembali tenaga kontrak tahun 2022 nantinya akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota. (yan)