Home / DPRD Provinsi Kalteng

Minggu, 14 November 2021 - 20:58 WIB

Dewan Minta e-Tilang Segera Diberlakukan

Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter.

Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter meminta pihak terkait agar memberlakukan e-tilang di Kalteng khususnya di Palangka Raya.

“Sistem e-tilang ini patut didukung karena mengedepankan teknologi, untuk meminimalisir tindakan oknum yang kerap mengambil kesempatan ketika menilang pengendara,” kata Alexius, kepada awak media.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sampaikan Sejumlah Rekomendasi LKPj Gubernur

Menurutnya, dengan diberlakukannya penerapan e-tilang akan berdampak pada penegasan sanksi administrasi yang lebih efektif dan tertib. Selain itu, mencegah penyimpangan di apangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Mekanisme sanksi tilang ini sangat ketat. Denda yang dibayarkan langsung tercatat valid, sehingga catatan pembayaran langsung masuk ke kas negara. Jadi, tidak ada penyimpangan,”ucapnya.

Baca Juga :  Multiyear Tahap 2 Pangkoh-Bahaur Sudah 90 Persen

Untuk saat ini khususnya di Kota Palangka Raya lanjut dia, di beberapa traffic light sudah terpasang CCTV, namun belum difungsikan. Karena itu dia mendorong pihak terkait agar memungsikannya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Kembali Diimbau Agar Patuhi Protokol Kesehatan

DPRD Provinsi Kalteng

Jelang Pemilu 2024, Harus Bijak Gunakan Hak Pilih

DPRD Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pertanian Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Dorong Pemda Beri Perhatian Terhadap SDM Tenaga Kerja di Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Fokus Program Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

DPRD Provinsi Kalteng

Warga Batu Ampar Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah

DPRD Provinsi Kalteng

Penyusunan Dua Raperda Baru Kalteng Harus Cermat

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif