LAMANDAU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Lamandau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2022 sebesar Rp 779 miliar.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati sebesar Rp. 779 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 843 miliar lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 64 miliar lebih yang akan ditutup dari Silpa tahun 2021.
“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi,”kata Hendra saat menyampaikan sambutannya.
Setelah menerima keputusan Gubernur Kalteng tentang hasil evaluasi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2022, selanjutnya dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi gubernur tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Hendra mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Saran dan masukan yang disampaikan tersebut, akan menjadi perhatian kedepan agar menjadikan Kabupaten Lamandau menjadi lebih baik lagi. (by)