Home / DPRD Kota

Jumat, 5 November 2021 - 21:00 WIB

Awasi Batas Tarif PCR dan Antigen

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait agar melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan penetapan batas tarif tes PCR dan Antigen di Kota Palangka Raya.

Hal ini untuk mencegah adanya oknum yang mempermainkan tarif batas yang telah resmi diturunkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum lama ini.

Penurunan tarif terendah tersebut mulai diberlakukan dari 28 Oktober 2021 lalu, dengan batas tarif PCR  untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar Rp 300 ribu dan Rp 275 ribu untuk pulau Jawa-Bali.

“Untuk Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkaitnya harus melakukan pengawasan serta memastikan semua fasilitas kesehatan tidak melanggar batas tarif tes PCR maupun antigen yang telah ditetapkan itu,”kata Wahid Yusuf, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga :  Dewan Bahas Raperda Izin Sarang Walet

Karena itu, dirinya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya agar melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif RT-PCR maupun antigen ini.

Baca Juga :  Dewan Harap Ketersediaan Bahan Pokok Tetap Aman

“Jangan sampai harga atau tarif melebihi batas yang telah ditetapkan. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif sebagaimana yang telah disampaikan, maka wajib ada tindakan berupa pembinaan dan pengawasan,” tegas Wahid.

Begitupun sebaliknya, bagi masyarakat yang merasa masih diminta tarif RT-PCR maupun antigen melebihi ketentuan, maka dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang.  (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Komisi C Usul Dana Penanggulangan HIV/AIDS Ditambah

DPRD Kota

Perlu Adanya Sinergitas Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

DPRD Kota

Kebersihan Lingkungan Menjadi Kunci Mencegah Banjir

DPRD Kota

Dewan Salurkan Bantuan Paket Sembako

DPRD Kota

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan PPN

DPRD Kota

Masa Tugas Berakhir, Wakil Ketua Dewan Serahkan Mobdin

DPRD Kota

Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Media Sosial

DPRD Kota

DPRD Kota Tetapkan Dua Tenaga Ahli Fraksi