PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Pembangunan rumah adat atau rumah betang yang berada di Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir diharapkan bisa selesai pada 2023 mendatang. Karena keberadaan rumah betang ini dianggap sangat penting bagi adat dayak kalimantan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala. Dia berharap pemerintah bisa menggenjot percepatan penyelesaian rumah betang tersebut.
“Karena kalau terlalu lama penyelesaiannya maka akan terbengkalai jadinya,” kata Edvin, Jumat, 1 Oktober 2021.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau ini menuturkan, keberadaan rumah betang atau huma betang adalah sebagai wadai mengakomodasi adat istiadat budaya dayak. Mulai dari musyawarah, sidang adat, kesenian, budaya dan hal lainnya yang menyangkut adat budaya dayak.
“Termasuk untuk melestarikan kesenian adat dayak seperti tari-tarian, lawang sakepeng dan kesenian dayak lainnya,” ucap dia.
Dilanjutkan Edvin, posisi rumah Betang yang berada di kelurahan Bereng di anggap sangat strategis karena berada tidak jauh dari kantor Bupati dan kantor DPRD. Sehingga ketika ada kunjungan resmi dari daerah lain nantinya akan bisa jadi tujuan kunjungan juga.
“Apalagi kelurahan bereng itu secara historis adalah daerah yang umurnya sangat tua, termasuk awal peradaban di Pulang Pisau. Sehingga memang cocok di sana. Harapan kita pada pemerintah agar penyelesaian rumah betang dipercepat,” tandasnya. (dar)