

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com -Seorang pemuda bernama Muhammad Zaini alias Ijai (23) ditangkap anggota Satreskrim Polres Kapuas. Pemuda ini ditangkap, karena menyebarkan foto dan video seorang wanita berinisial EJ (20) yang terlihat payudara dan kelaminnya, ke media sosial (medsos) facebook serta whatsapp.
Penangkapan ini dilakukan anggota di kediamannya di Handel Melati RT 05 Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Senin (11/10/2021) malam, sekira pukul 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban yang menyebut pelaku telah menyebarkan foto dan video dirinya yang terlihat payudara dan kelamin ke medsos.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Senin (11/10) malam, di kediamanya di Handel Melati Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak.
“Jadi awalnya korban mendapat foto dan video dirinya yang terlihat payudara dan kelaminnya disebar ke medsos facebook dan whatsapp, Kamis (7/10) lalu. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan ke Mapolres Kapuas,”ungkap Situmeang, Selasa (12/10).
Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yan/hm)