Pencuri Sawit Diciduk Saat Asyik Memanen

Tersangka saat diamankan anggota security dan polisi saat asyik memanen.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Napik (39) warga Kuala Kuayan diringkus anggota Polsek Mentaya Hulu.

Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan di Blok D93-94 KMA Tengah Desa Tumbang Sapiri Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Senin (11/10/2021) sore, sekira pukul 16.00 Wib.

Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 42 jenjang buah kelapa sawit dengan berat 420 kilogram.

Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Suwardi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat petugas security patroli respon perusahaan melaksanakan patroli kemudian mendapat informasi adanya aktivitas panen buah kelapa sawit di Blok D93-94 PT. KMA Tengah Desa Tumbang Sapiri.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota security ini melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang melakukan pemanenan buah kelapa sawit perusahaan.  Selanjutnya, ia memanggil security lainnya untuk mengaman pelaku.

“Dari tangan pelaku ini diamankan 3 buah karung yang berisi 42 janjang yang dinaikan pada sebuah sepeda motor Yamaha MX yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah kelapa sawit tersebut dari dalam blok keluar areal perkebunan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Menyata Hulu berikut barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ry/hm)

Berita Terkait