Home / DPRD Pulang Pisau

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:26 WIB

Dukung Usulan Pemekaran Kecamatan

Nuril Khakim

Nuril Khakim

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Nuril Khakim mendukung usulan pemekaran kecamatan. Yaitu yang diusulkan masyarakat dari 7 desa yang ada di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

Di antaranya, Desa Sei Tewu, Badirih, Tahai Jaya, Tahai Baru, Pantik, Sanggang, Belanti, Gadabung. Kemudian ditambah Dusun Palambahen dan Karya Berrsama.

Baca Juga :  Kades Harus Proaktif Berkreasi Demi Kemajuan Desa

“Sudah lama wilayah-wilayah itu mengusulkan untuk dimekarkan. Sehingga, kami harap pemerintah bisa segera memproses usulan masyarakat tersebut,” kata Nuril, Selasa, 5 Oktober 2021.

Politikus Golkar ini menambahkan, untuk persyaratan usulan desa menjadi kecamatan tersebut sudah cukup. Sebab, sudah ada enam desa.

“Salah satu syaratnya enam desa. Untuk luas wilayahnya juga sudah cukup. Jadi syaratnya memang sudah cukup untuk dimekarkan,” ujar dia.

Baca Juga :  Upayakan Pengawasan Maksimal Terhadap Infrastruktur

Nuril mengungkapkan, pemekaran suatu wilayah tersebut tujuannya sangat positif. Yaitu, untuk memperpendek pelayanan kepada maayarakat.

“Kalau dimekarkan otomatis pelayanan juga semakin dekat. Selama ini kasihan masyarakat di sana. Terlebih terkait masalah pelayanan. Sangat jauh mereka mengurus untuk pergi ke kecamatan,” tandasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

Dukung Pengembangan Padi di Lahan Gambut

DPRD Pulang Pisau

RPJMD Pulang Pisau Bisa Berubah Akibat Covid-19

DPRD Pulang Pisau

Dukung Penambahan Dokter Spesialis

DPRD Pulang Pisau

Perusahaan dan Karyawan Harus Bersinergi

DPRD Pulang Pisau

PTM Jangan Munculkan Klaster Baru

DPRD Pulang Pisau

Dewan Hadiri Syukuran Pembentukan FKJH2

DPRD Pulang Pisau

Dewan Minta Pemkab Perhatikan Nasib Veteran

DPRD Pulang Pisau

Dewan Dukung Sertifikasi Lahan Food Estate