PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait agar menertibkan aktivitas para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berada disudut-sudut jalan kota meminta-minta kepada pengendara motor maupun mobil.
“Dinas terkait harus melakukan penertiban para gepeng ini, sehingga tidak menganggu perwajahan Kota Palangka Raya,” ungkapnya Hasan Busyairi, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, kebanyakan para gepeng di Kota Palangka Raya berasal dari luar daerah, bukan dari warga yang memang berdomisi di Palangka Raya. “Iya, intinya tetap saja harus di tertibkan,”ujarnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu pihak DPRD kota sudah menyampaikan permasalahan gepeng ke dinas terkait agar segera melakukan penertiban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas sosial. Saat ini memang sudah ada yang ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban hingga memulangkan sejumlah gepeng ke daerah asalnya. Namun rupanya masih ada lagi berkeliaran,”tandasnya. (as/hm)