Dewan Meradang, RDP Tak Dihadiri PT BP

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Batara Perkasa, dan sejumlah instansi terkait, Selasa (12/10/2021). RDP ini membahas terkait penggunaan jalan nasional dan jalan kabupaten yang digunakan perusahaan batubara untuk aktifitas houling.

RDP yang seyogyanya digelar pukul 13.00 WIB itupun molor hingga satu jam lebih, dikarenakan managemen PT batara Perkasa tidak hadir. Namun rapat tetap digelar, dengan mendengarkan penjelasan dari dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan dan PUPR Barut yang menjelaskan perizinan dan aktifitas dilapangan.

“Perusahaan PT Batara Perkasa sebenarnya sudah diundang tetapi tidak hadir, ini sama saja dengan melecehkan para wakil rakyat. Saya usulkan aktifitas houling mereka yang menggunakan jalan nasional dan kabupaten dihentikan sementar, sampai kita mendapat penjelasan terkait ijin dan dispensasi penggunaan jalan,”kata Anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri.

Menurut Tajeri, terselenggarannya RDP ini bukan maksud dewan untuk menghakimi dan seterusnya, tetapi mencari solusi dan mengetahui kondisi dilapangan terkait banyaknya laporan warga masyarakat, LSM dan juga kawan media yang melaporkan aktifitas houling batubara PT Perkasa yang terus berjalan.

Padahal lanjut dia, penggunanaan jalan nasional mereka belum mengantongi, karena harus minta surat rekomendasi dari Kantor Balai di Palangkaraya.

“Saya juga melihat sendiri di jalan kabupaten yang digunakan tak ada terpasang rmbu-rambu serta pemeliharaan kiri kanan jalan. Jadi kalau yang dijelaskan Kadis PUPR ada perbaikan kiri kanan jalan artinya baru mereka kerjakan,” ujarnya. (en)

Berita Terkait