Home / DPRD Barito Selatan

Senin, 4 Oktober 2021 - 16:23 WIB

Anggaran Perubahan Tahun 2021 Ditiadakan

Buntok,KaltengEkspres.com – Dampak tidak diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga batas waktu yang ditentukan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dipastikan tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM kepada awak media di Kantornya, Jumat (01/10/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, meskipun tidak ada Peraturan Daerah (Perda) APBDP, refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemkab bisa dimasukan kedalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Baca Juga :  DPRD Barsel Terima Dua Raperda Usulan Eksekutif

“Perubahan APBD tidak ada, tapi itu ada mekanismenya kalau menurut PMK Nomor 17 itu, kalau tidak ada perubahan APBD, tidak ada Perda, maka Perbup tentang pergeseran anggaran, refocusing itu bisa dimasukan ke dalam LRA, sah saja itu,” terangnya.

Diungkapkan Farid, keterlambatan waktu dan tidak adanya pengajuan usulan perubahan dari TAPD, adalah faktor utama penyebab tidak adanya APBDP Barsel tahun 2021.

“Waktunya tidak ada, kita saat ini harus membahas APBD murni, kapan lagi membaha itu (APBDP)? Tidak ada waktunya, karena memang mereka (TAPD) tidak mengajukan (usulan perubahan),” katanya.

Terkait dengan informasi defisit anggaran adalah penyebab tidak adanya pengajuan perubahan APBD 2021, diakui oleh Farid hal itu merupakan urusan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Beri Catatan Untuk Pemkab Barsel Saat Paripurna Ke 7

“Tidak tahulah, itu kan (defisit) urusan mereka. Yang pasti karena kita tidak ada waktu lagi untuk melakukan pembahasan dan mereka tidak ada memasukan dokumen,” jelas ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini.

“Karena itu kan APBD Perda-nya itu harus KUA-PPAS dulu, membahas itu dulu seminggu dua minggu, baru penetapan APBD. Padahal sekarang kita tanggal 31 Oktober 2021 harus sudah APBD murni. Jadi kebetulan mereka juga tidak ada memasukan, ya sudah kita sepakat saja,” pungkasnya. (rif).

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Pastikan Beberapa Hal, DPRD Menggelar Rapat Dengan BPKAD Barsel

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Gelar  Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terkait 5 Raperda

DPRD Barito Selatan

Dewan Ajak Masyarakat Perkokoh Nilai Kebangsaan

DPRD Barito Selatan

Hermanes Reses di Empat Desa Dapil Barsel II

DPRD Barito Selatan

Bapemperda DPRD Bahas Tiga Raperda Bersama Pemkab Barsel

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Pengawasan ABK Tongkang di DAS Barito Diperketat

DPRD Barito Selatan

Proses Penjaringan Perangkat Desa di Desa Bundar Diduga Melawan Perda

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel akan Segera Lakukan Proses PAW