Home / Nasional

Sabtu, 4 September 2021 - 21:07 WIB

Polisi Bongkar Penjual Sertifikat Vaksin Ilegal

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat ilegal akses dengan modus penjualan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang dijual ini bisa teregistrasi dengan aplikasi pedulilindungi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menciduk empat tersangka.

“Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat yang mewajibkan menggunakan platfrom pedulilindungi,”ungkap Fadil saat conferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (03/09/21).

Baca Juga :  Pesta Seks Kaum Gay Digerebek Polisi, 56 Orang Ditangkap

Sindikat tersebut diisi oleh tersangka berinisial FB yang berperan memasarkan jasanya melalui media sosial. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.

“HH ini staf kelurahan. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan pedulilindugi tanpa prosedur yang ditentukan,”kata Fadil Imran.

Tersangka selanjutnya yakni AN dan BI yang berperan sebagai konsumen. Sindikat ini membuatkan sertivikat vaksin yang sudah teresgister di aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga :  Nyaris Tawuran, 9 Remaja Diciduk Polisi

Mereka melakukan aksinya dengan cara memasukan NIK orang lain agar dapat teregistrasi ke aplikasi tersebut. NIK itu sendiri didapat HH karena pekerjaanya sebagai petugas di kelurahan.

“Karena dia punya akses dan mengetahui user name maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut. Ases tersebut didapatkannya melalui pekerjaanya sebagai staf tata usaha di Muara Baru,”ujarnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 32 UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (as)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi Tangkap Teroris di Condet

Kobar

Pemda Diminta Terus Edukasi Masyarakat Tentang Covid-19

Nasional

Mantan Bupati Seruyan Ditetapkan KPK Tersangka

Metro Palangka Raya

PLN Fokus Tangani Program Uji Coba Kompor Listrik

Nasional

Oplos Gas Elpiji, Honorer Diciduk Polisi

Nasional

Tragis, Putra Pamen TNI Tewas Terbakar

Nasional

Polisi Identifikasi Mayat Pelaku Bom Bunuh Diri

Nasional

Giliran Sukabumi Diguncang Gempa 5,8 Magnitudo