KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Dibahas

Juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye saat menyampaikan dalam rapat, Senin (27/9).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Senin (27/9/2021).

“KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 ini  kita bahas lebih lanjut dan semoga dianggaran perubahan kegiatan penting pemko bisa tercover,” kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Senin (27/9).

Ditempat yang sama juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye mengatakan, KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Dalam penyusunan APBD dan ditengah pertengahan pelaksanaan APBD ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) untuk menyerap kegiatan-kegiatan yang bersifat penting.

<

“Kita yakin dan percaya pihak Banggar dan TAPD Kota Palangka Raya bisa segera membahasnya,” tandasnya. (as/hm)

Berita Terkait