PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Ditsamapta Polda Kalteng menciduk 15 remaja yang kedapatan sedang balap liar di ruas Jalan Kranggan Kota Palangka Raya, Sabtu (18/9/2021) malam. Kelima belas remaja ini kemudian diamankan untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Siregar, membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima belas remaja tersebut.
Menurut dia, seusai diamankan kelima belas remaja ini langsung diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (as/hm)