Home / DPRD Pulang Pisau

Jumat, 24 September 2021 - 20:43 WIB

Apresiasi Upaya Kejari Cegah Penyalahgunaan Narkoba 

Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman.

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika bagi aparatur desa. Sosialisasi itu bertujuan untuk meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pulang Pisau.

Upaya yang dilakukan Kejari Pulang Pisau mendapat apresiasi dari Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman. Menurutnya, apa yang dilakukan Kejari Pulang Pisau sangat penting di zaman seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Peran Keluarga Penting Cegah Stunting

“Kita melihat berita bahwa cukup banyak belakangan ini yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Kita sangat prihatin terhadap kondisi itu,” kata Fadli, Jumat, 24 September 2021.

Legislator PDIP ini menambahkan, semua pihak juga hendaknya peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mulai dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pendidikan Moral Jangan Dilupakan

”Jangan sampai anak-anak kita yang merupakan aset bangsa menjadi korbannya. Kita harus peduli, ” pintanya.

Fadli mengingatkan bahwa generasi muda jangan sesekali ingin mencoba narkoba. Karena itu akan merusak diri sendiri dan masa depan bisa menjadi suram.

“Jauhi narkoba. Jangan dekati. Karena sama sekali tak ada untungnya,” tandasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

Jangan Buang Sampai di Sungai

DPRD Pulang Pisau

Dukung Izin Investasi Dipermudah Dimasa Pandemi Covid-19

DPRD Pulang Pisau

Sektor Pariwisata Diyakini Mampu Dongkrak PAD

DPRD Pulang Pisau

Selektif Realisasikan Usulan Masyarakat

DPRD Pulang Pisau

Destinasi Wisata Harus Didukung Semua Pihak

DPRD Pulang Pisau

Ragil Serap Aspirasi Masyarakat Dapil II

DPRD Pulang Pisau

Hasil Pembangunan Wajib Diawasi

DPRD Pulang Pisau

Dukung Usulan Pemekaran Kecamatan