PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika bagi aparatur desa. Sosialisasi itu bertujuan untuk meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pulang Pisau.
Upaya yang dilakukan Kejari Pulang Pisau mendapat apresiasi dari Wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman. Menurutnya, apa yang dilakukan Kejari Pulang Pisau sangat penting di zaman seperti sekarang ini.
“Kita melihat berita bahwa cukup banyak belakangan ini yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Kita sangat prihatin terhadap kondisi itu,” kata Fadli, Jumat, 24 September 2021.
Legislator PDIP ini menambahkan, semua pihak juga hendaknya peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba. Mulai dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
”Jangan sampai anak-anak kita yang merupakan aset bangsa menjadi korbannya. Kita harus peduli, ” pintanya.
Fadli mengingatkan bahwa generasi muda jangan sesekali ingin mencoba narkoba. Karena itu akan merusak diri sendiri dan masa depan bisa menjadi suram.
“Jauhi narkoba. Jangan dekati. Karena sama sekali tak ada untungnya,” tandasnya. (dar)