Home / Kotim

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:47 WIB

Pembobol Toko Ponsel Iphone Diringkus Polisi

Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika press release atas pengungkapan kasusnya, Sabtu (14/8).

Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat memberikan keterangan kepada awak media, ketika press release atas pengungkapan kasusnya, Sabtu (14/8).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Aksi pria bernama Saini berakhir di jeruji besi Polsek Ketapang. Pelaku pencurian 20 unit iphone di  Toko Ponsel iPhone Reactor yang terletak di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Kabupaten Kotim, Rabu (11/8/2021) lalu ini, berhasil ditangkap anggota Polsek Ketapang.

Ia ditangkap di kediamannya  di belakang eks Golden Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim, Sabtu (14/8/2021) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 16 unit iphone hasil curian.

Baca Juga :  Di HUT ke 21, Katingan Diharapkan Semakin Maju

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku ini hasil penyelidikan anggota terhadap rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan ini, anggota mengantongi identitas pelaku, sehingga langsung dilakukan penangkapan di kediaman kotrakannya di belakang eks golden. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 16 unit ponsel iphone yang masih dibungkus kantong plastik merah, “ungkap Kapolsek kepada sejumlah awak media, Sabtu (14/8).

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di DAS Mentaya Ditemukan Tak Bernyawa

Setelah itu lanjut Kapolsek, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Atas ulahnya ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ahm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Syukuran TMMD, Kodim 1015/Spt Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kotim

Polres Kotim Musnahkan Barbuk Sabu Dari Lima Tersangka

Kotim

Kapolres Kotim Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Kotim

Dua Orang Pengedar Sabu Parebok Ditangkap Polisi

Kotim

Kios di Kenan Sandan Dirampok Pria Bersajam

Kotim

Polisi Tangkap Penjual Ribuan Jamu dan Obat Illegal

Kotim

Rumah Warga Baamang Nyaris Berkobar

Kotim

TMMD Bawa Pengaruh Besar untuk Kemajuan Desa