PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Suhardi meminta pihak pemerintah daerah memastikan Corporatte Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat terealisasi. Karena itu merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan.
“Baik itu CSR dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan masalah sosial lainnya. Perusahaan wajib merealisasikan CSR itu,” kata Suhardi, Senin, 2 Agustus 2021.
Politikus Golkar ini menambahkan, ada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau. Baik perusahaan swasta maupun BUMN.
“Perusahaan-perusahaan ini diharapkan bisa membantu pembangunan masyarakat di wilayah masing-masing melalui program CSR,” ujar dia.
Suhardi menyebutkan, jika tanggung jawab sosial perusahaan itu betul-betul terealisasi dengan baik dan tepat, maka masyarakat di sekitar wilayah perusahaan pasti akan sejahtera. Lanjut dia, bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“Kalau ujung-ujungnya malah menyengsarakan masyarakat lebih baik perlu dipikir-pikir kembali untuk memberikan izin bagi perusahaan itu,” pintanya.
Wakil rakyat ini mengaku, pada prinsifnya pihaknya sangat mendukung adanya investor yang masuk di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Namun, dirinya berharap pemerintah serius mengawal investor yang berinvestasi tersebut. (dar)