Home / Kobar

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:43 WIB

Nakes RSUD Imanuddin Diganjar 2 Tahun Penjara 

Tedakwa saat ditahan anggota Kejari Kobar, Selasa (24/8).

Tedakwa saat ditahan anggota Kejari Kobar, Selasa (24/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ulah Khoirul (37) berakhir di jeruji besi. Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Imanuddin Pangkalan Bun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, Selasa (24/8) sore.

Terpidana kasus pemalsuan surat rapid test (Rates) anti bodi ini telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Desember 2020 lalu, dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Namun karena yang bersangkutan mengajukan penangguhan penahanan dengan pertimbangan tenaganya dibutuhkan saat pandemi dan kooperatif, serta proses banding. Sehingga akhirnya baru dieksekuti oleh Kejari Kobar, Selasa (24/8).

Baca Juga :  Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Didor Polisi

“Vonis terhadap terdakwa ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yakni 2 tahun delapan bulan. Jaksa dan terdakwa sama-sama banding, namun di pengadilan memutuskan tetap sama dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Masih belum puas dengan itu, terdakwa sebelumnya kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tetapi lagi-lagi keputusannya sama,”ungkap Kepala Kejari Kobar Makrun melalui Kasi Intelejen, Jul Indra Dhana Nasution, Selasa (24/8).

Baca Juga :  Napi Lapas Pangkalan Bun Tewas karena Sakit Lambung

Saat ini lanjut dia, Khoirul telah ditahan untuk selanjutnya menjalani putusan hukuman pengadilan yang sudah bersifat inkrah di lembaga pemasyarakatan (lapas). (hm)

 

Share :

Baca Juga

Kobar

Positif Narkoba, Empat Warga Terjaring Razia, Hanya Dikenakan Wajib Lapor dan Diawasi

Daerah

Mantap!! BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN di Kobar

Kobar

Aksi Pencuri Rokok Terekam CCTV 

Kobar

Sakariyas Janji Tuntaskan Pembangunan Jalan Baun Bango Awal 2018

Kobar

Sejumlah Tempat Umum di Kumai Disemprot Disinfektan

Kobar

Selama 2018, Polres Kobar Ungkap 295 Kasus Kriminal

Kobar

Langgar Rambu Lalin, 15 Pengendara Terciduk Razia Petugas Satlantas Kobar

Kobar

Bupati Kobar Buka Food Corner