Home / Seruyan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:23 WIB

Dua Pengedar Sabu Hanau Dibekuk Polisi

Anggota Polsek Hanau saat mengintrogasi pelaku ketiga digerebek Sabtu (15/8).

Anggota Polsek Hanau saat mengintrogasi pelaku ketiga digerebek Sabtu (15/8).

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Hanau meringkus dua orang warga berinisial S dan L di salah satu rumah di Jalan Nor Hidayah 1 RT 11 Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Sabtu (14/8/2021) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedar sabu. Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti dua paket sabu.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim mengatakan, penangkapan terhadap kedua warga ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah barak di Jalan  Nor Hidayah 1 RT 11 Desa Pembuang Hulu I kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.

Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek barak yang dihuni kedua pelaku.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,06 gram, dari tangan L. Sementara dari tersangka S disita barang bukti satu paket sabu seberat  0,05 gram.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Hanau. Atas perbuatanya keduanya dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (at/hm)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Dewan Apresiasi Kebijakan Pemkab Mengatasi Kelangkaan BBM Bagi Nelayan

Seruyan

Dewan Imbau Pendukung Paslon Tertib Saat Menyaksikan Debat Kandidat

Seruyan

16.904 Warga Seruyan Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Seruyan

Pemkab Seruyan Bakal Bangun Stadion Baru

Seruyan

Tinjau Pasar Ramadhan, Pjs Bupati Borong Kue kemudian Dibagikan ke Warga

Seruyan

Dewan Minta Aparatur Desa Jauhi Pungli

Seruyan

Tegas, Bupati Seruyan Larang ASN dan Honorer Mudik

Seruyan

Polres Seruyan Tangkap Distributor BBM Illegal