Home / DPRD Barito Utara

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:10 WIB

Dewan Tidak Setuju Berdirinya Pabrik Pentol

Anggota DPRD Barut Wardatun Nurjamilah.

Anggota DPRD Barut Wardatun Nurjamilah.

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara tidak setuju berdirinya pabrik pengolahan pentol di wilayah Barito Utara.

Pasalnya, dewan menilai, dengan berdirinya pabrik ini bakal berdampak mematikan usaha para pemilik usaha kecil menengah (UKM) di Barut.  Lantaran selama ini, sudah banyak para UKM yang membangun usaha penggilingan pentol di wilayah setempat.

“Perusda ini kan bisnisnya sudah banyak yang besar. Janganlah mengganggu usaha-usaha kecil masyarakat. Makanya tadi kami banyak membicarakan masalah rencana pembangunan pabrik pentol oleh perusda,”ungkap Anggota DPRD Barito Utara Wardatun Nurjamilah, saat RDP dengan Managemen Perusda Batara membangun dan RSUD Muara Teweh, baru-baru ini.

Baca Juga :  Perlu Dibatasi Anak Dibawah Umur Mengendarai Motor

Menurut Wardatun,  masih banyak usaha lain yang bisa digarap Perusda untuk membantu masyarakat kecil, salah satunya menjadi pengepul atau pembeli sarang burung walet dan juga menjadi agen elpiji. Saat ini perda sarang burung walet itu belum jalan dan belum efektif masuk PAD. Para pengempul pun kebanyakan dari luar daerah.

“Harapan kami jika perusda mau masuk dalam usaha ini, setidaknya bisa menejalankan perda sarang burung walet dan juga menstabilkan harga. Begitu juga jika menggeluti usaha atau menjadi agen elpiji bersubsidi,” kata Wardatun.

Baca Juga :  PBS Diminta Turut Lindungi Hak Adat

Sementara itu Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan, tujuan pihaknya membuat rumah pentol untuk membantu para pedagang pentol yang ada di wilayah Barito Utara, sehingga nantinya pedagang tidak perlu membuat pentol sendiri tetapi bisa membeli atau mendapatkannya dari pabrik Pentol Perusda Batara Membangun.

“Tujuan kita tidak melemahkan para pedagang lainnya, justru nantinya perusda membantu pedagang yang ada. Contohnya jika mereka menjual untuk sebuah pentol dengan harga Rp1.000 per biji, maka kita dari perusda akan menjual dengan harga Rp700 per bijinya,”ucapnya. (en)

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Utara

Dewan Janji Akomodir Tuntutan Warga Hajak

DPRD Barito Utara

Dewan Agendakan Pemangilan PT MPG

DPRD Barito Utara

Jaga Sportifitas Selama Mengikuti Selekda Propopnas Kalteng

DPRD Barito Utara

Tata Batas Barut dan Kutai Barat Kembali Dibahas 

DPRD Barito Utara

Dewan Minta PBS Serius Tangani Limbahnya

DPRD Barito Utara

Program Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran

DPRD Barito Utara

Dewan RDP Bahas Dua Raperda

DPRD Barito Utara

Dewan Minta Jalan Dalam Kota Diperbaiki