MAKASSAR, KaltengEkspres.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meringkus salah seorang pengedar sabu di Provinsi Sulsel. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 35 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi.
Penangkapan seorang pelaku tersebut bertempat di salah satu hotel di Makassar, Jumat, 27 Agustus 2021 malam lalu. Seusai ditangkap Tim Khusus langsung membawa pelaku ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu juga sedang diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikannya.
Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram diduga sabu-sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi pada 26 Agustus 2021. Dari keduanya ini kasus dikembangkan, sehingga terungkap satu pelaku lainya yang kembali ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing SY dan BJ. Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar.
Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap ada keterkaitan dengan sindikat peredaran jaringan internasional. (as)