KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang menyampaikan pidato pengantar peraturan daerah pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, Jumat (2/7/2021).
“Pelaksanaan APBD tahun 2020 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, “ucapnya.
Untuk itu, penyusunan rancangan perda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, merupakan implementasi penerapan format struktur APBD diatur dalam Permen nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis penggelolaan keuangan daerah.
“APBD 2020 Rp. 1.1 triliun lebih” sebutnya.
Diungkapkanya, Katingan patut bersyukur hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng Katingan meraih laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Semua tentunya hasil kerja keras semua pihak dengan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sedankan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan harus berpedoman pada aturan yang berlaku, terlebih berhubungan penanganan covid 19 sekarang ini.
” Saya imbau masyarakat tetap gunakan protokol kesehatan,” ungkapnya. (MI)