KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan monitoring pengecekan terhadap bangunan-bangunan baru dan reklame di wilayah Kota Kuala Kapuas, Kamis (29/7/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Elnada mengatakan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan monitoring diwilayah kota Kuala Kapuas, untuk menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurut Elnada, selain itu pihaknya juga rutin keliling berpatroli melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan yang baru dan melepas reklame yang tidak berizin maupun tidak sesuai penempatannya.
“Saat ini kami masih melakukan monitoring wilayah untuk melakukan pengecekan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan reklame, karena ada sejumlah laporan yang menyebutkan terdapat bangunan yang belum dilengkapi izin dan begitu juga reklame tidak berizin serta tidak sesuai tempat pemasangannya,” tandasnya.
Lebih jauh disampaikannya bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pihaknya selalu menghimbau masyarakat yang akan mendirikan bangunan untuk mengurus IMB dan menghimbau para pelaku usaha yang memasang iklan usahanya, agar terlebih dahulu harus mengantongi izin.
“Setelah mendapatkan izin maka dapat mengetahui titik-titik mana yang diperbolehkan untuk pemasangan iklan. Kami berharap, seluruh bangunan dan tempat usaha agar melengkapi izin dan membayar pajak demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.(yan)