Home / Katingan

Kamis, 8 Juli 2021 - 15:15 WIB

Samsat Kasongan Masih Tunggu Inventarisir OPD

Kepala UPD - PPD Kasongan, Hasan Basri.

Kepala UPD - PPD Kasongan, Hasan Basri.

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT- PPD) Samsat Kasongan Kabupaten Katingan hingga saat ini masih menunggu kesadaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Katingan dalam membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak.

“Kami telah menyampaikan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Katingan. Namun hingga saat ini masih menunggu pihak SOPD menyampaikan inventarisirnya, ” kata Kepala UPD – PPD Kasongan, Hasan Basri kepada Kalteng Ekspres, Kamis (8/7/2021).

Basri mengakui, bahwa banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, sehingga pihak UPT- PPD Samsat Kasongan menyampaikan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Gudang Penampung Pasir Zirkon Illegal di Katingan

“Hingga saat ini baru beberapa OPD yang telah menyampaikan laporan ke UPT-PPD Samsat Kasongan, terkait sejumlah kendaraan dinas agar kemudian diferivikasi kembali terkait tunggakan pajak selama ini. Sambil menunggu klarifikasi dari SOPD dari data selengkapnya dan baru dapat data rillnya,”ujarnya.

Bahkan lanjut dia, pihaknya di UPT-PPD Samsat Kasongan siap membantu Pemkab Katingan guna melakukan pendataan kedandaraan dinas, dan saat ini kendaraan dinas masih berada di sejumlah Kecamatan di Katingan.

“Kita berharap ada pertemuan nantinya terkait data kendaraan dinas ini dapat lebih jelas, terkait tunggakan pajaknya,” bebernya.

Baca Juga :  Panwaslu Katingan Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Isu SARA

Pada dasarnya, pihak UPT-PPD Samsat Kasongan, akan memperbaharui data tunggakan pajak kendaraan dinas dari setiap OPD Pemkab Katingan berdasarkan data yang di sampaikan ke UPT- PPD Samsat Kasongan. Sehingga diketahui sejumlah kendaraan dan mobil dinas yang belum bayar pajak.

“Seharusnya, baik mobil maupun kendaraan dinas yang telah di lelang, agar disampaikan ke UPT- PPD Samsat agar di ketahui terkait pajak kendaraan, untuk dapat dilaporkan. Sehingga tak terjadi penunggakan pajak kendaraan dan mobil dinas Pemkab Katingan, “tegasnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Usai Tabrakan, Dua Pengendara Mobil Pilih Damai

Katingan

Polres Katingan dan PWI Perkuat Sinergi

Katingan

Tunggakkan Pelanggan PDAM Capai Rp 4 Miliar

Katingan

DPRD Katingan Bakal Tuntaskan 10 Raperda

Katingan

Tabrak Lubang, ASN Tewas di tempat

Katingan

Tiga Komplotan Pencuri Sarang Walet Diringkus Polisi

Katingan

Mantap.!! Cegah Pergaulan Negatif, Karang Taruna Katingan Bakal Gelar Lomba Panjat Tebing Regional Kalimantan

Katingan

Wabup Sunardi Kunjungi Obyek Wisata Punggu Alas