KASONGAN, KaltengEkspres.com– Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT- PPD) Samsat Kasongan Kabupaten Katingan hingga saat ini masih menunggu kesadaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Katingan dalam membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak.
“Kami telah menyampaikan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Katingan. Namun hingga saat ini masih menunggu pihak SOPD menyampaikan inventarisirnya, ” kata Kepala UPD – PPD Kasongan, Hasan Basri kepada Kalteng Ekspres, Kamis (8/7/2021).
Basri mengakui, bahwa banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, sehingga pihak UPT- PPD Samsat Kasongan menyampaikan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
“Hingga saat ini baru beberapa OPD yang telah menyampaikan laporan ke UPT-PPD Samsat Kasongan, terkait sejumlah kendaraan dinas agar kemudian diferivikasi kembali terkait tunggakan pajak selama ini. Sambil menunggu klarifikasi dari SOPD dari data selengkapnya dan baru dapat data rillnya,”ujarnya.
Bahkan lanjut dia, pihaknya di UPT-PPD Samsat Kasongan siap membantu Pemkab Katingan guna melakukan pendataan kedandaraan dinas, dan saat ini kendaraan dinas masih berada di sejumlah Kecamatan di Katingan.
“Kita berharap ada pertemuan nantinya terkait data kendaraan dinas ini dapat lebih jelas, terkait tunggakan pajaknya,” bebernya.
Pada dasarnya, pihak UPT-PPD Samsat Kasongan, akan memperbaharui data tunggakan pajak kendaraan dinas dari setiap OPD Pemkab Katingan berdasarkan data yang di sampaikan ke UPT- PPD Samsat Kasongan. Sehingga diketahui sejumlah kendaraan dan mobil dinas yang belum bayar pajak.
“Seharusnya, baik mobil maupun kendaraan dinas yang telah di lelang, agar disampaikan ke UPT- PPD Samsat agar di ketahui terkait pajak kendaraan, untuk dapat dilaporkan. Sehingga tak terjadi penunggakan pajak kendaraan dan mobil dinas Pemkab Katingan, “tegasnya. (MI)