PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berusaha menekan angka penyebaran covid-19. Salah satunya dengan gencar mensosialisasikan dan menerapkan prokes ke masyarakat.
Hal ini diutarakan Rejikinoor seusai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pemprov Kalteng di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu belum lama ini.
Menurutnya, naiknya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tentu saja karena naiknya kasus penyebaran Covid-19 dan dalam hal ini pihak Pemkab Mura melalui satuan tugas (Satgas) akan terus berupaya mencegah kenaikan level itu.
“Hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Tengah, jika suatu wilayah daerah Kabupaten mengalami peningkatan kasus Covid-19 maka akan terjadi peningkatan status PPKM sesuai level yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Provinsi,”kata Rejikinoor.
Ikin sapaan akrabnya ini menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 tergantung disiplin serta kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.
“Kita pemerintah terus melakukan penekanan berupa pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui imbauan dan pembinaan karakter kepada masyarakat yang melanggar peraturan PPKM,” tuturnya.
Jika kedepannya Mura mengalami status peningkatan level PPKM, maka pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan ibadah di masjid melainkan dirumah aja, tetapi untuk sekedar mengumandangkan suara adzan tentu diboleh. (id)