Home / Kotim

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:53 WIB

Pengedar Sabu Disergap Saat Hendak Bertransaksi

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim, Rabu (14/7).

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim, Rabu (14/7).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Eko Wajianto alias Eko (40) terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Kotim.

Pria ini diangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di Jalan SPG RT 44 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim, Selasa (13/7/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

Dari tangannya diamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,15 gram.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatnarkoba AKP Syaiullah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi yang menyebut akan ada transaksi sabu dilakukan oleh pelaku di Jalan SPG Rt. 044 Kelurahan Ketapang.

Baca Juga :  Harga Jual Pertamax Turun Rp 12.800

Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki di Jalan SPG. Ketika dilakukan penyergapan, pelaku sempat berlari dan membuang sesuatu ke parit. Saat pelaku berhasil diamankan anggota kemudian memeriksa barang bukti yang dibuang pelaku di parit, dan ditemukan 1 paket sabu seberat 1,15 gram.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Katinting Diringkus di Kalsel 

“Barang bukti berikut tersangka ini kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas ulahnya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,”ungkap Syaifullah. (Ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Berkembangnya Pembangunan Fisik, Tandai Menyatunya Semangat Warga dan Satgas TMMD 

Kotim

Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Kotim

Pikap Bermuatan 5 Orang Tabrakan, Satu Orang Tewas

Kotim

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Warga di Telaga Antang Terbakar

Kotim

TMMD, Bentuk Pembuktian Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kotim

Dua Wanita Terciduk Selundupkan Ponsel ke Lapas

Kotim

Lima Napi Lapas Sampit Dapat Remisi Asimiliasi Rumah

Kotim

Danrem 102/Pjg Ajak Masyarakat Rawat Hasil TMMD